Analisis Pelayanan Administrasi Tentang Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kantor Wali Nangari Pasir Talang Barat Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpnmb.v1i2.31Keywords:
Pelayan Administrasi, Surat Keterangan Tidak MampuAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) mengetahui masyarakat penerima SKTM memang benar sesuai kriteria penerima SKTM berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013. (2) menggambarkan dan mendeskripsikan proses evaluasi pelaksanaan pelayanan administrasi penerbitan SKTM di kator Wali Nagari Pasir Talang Barat.Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknik sampel yang digunakan yaitu Porposive Sampling, dengan memilih informan tertentu dengan membaginya kedalam bentuk informan kunci, utama, dan tambahan sebagai sumber informasi penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk mendapatkan validasi data digunakan teknik Triangulasi Sumber, untuk penggalian informasi melalui berbagai sumber data. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerbitan SKTM yang dilaksanakan di kantor Wali Nagari Pasir Talang Barat belum sesuai dengan kriteria masyarakat penerima SKTM berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013 tentang kriteria masyarakat kurang mampu atau fakir miskin, buktinya di kantor Wali Nagari Pasir Talang Barat, ternyata semua golongan masyarakat dapat mengajukan pembuatan SKTM. Terdapat kelemahan pada persyaratan menerbitkan SKTM, yaitu tidak adanya lampiran Surat Rekomendasi Wali Jorong. Kelemahan dalam proses penerbitan SKTM, dengan prosedur yang minim dan jauh dari prosedur yang telah ditetapkan. Fungsi SKTM tidak berpengaruh untuk mendapatkan bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pihak kantor wali nagari. Untuk permasalahan ktidakmerataan bantuan disebabkan oleh anggaran dana yang kurang memadai. Untuk proses evaluasi pelayanan administrasi penerbitan SKTM sudah terealisasi cukup baik dinilai dari unsur pelayanan, prinsip pelayanan, standar pelayanan, dan asas pelayanan, berdasarkan hasil observasi , wawancara, dan dokumentasi.
References
Barat, P. G. S. (2018). Gubernur Sumatera Barat. Pub. L. No. NOMOR, 14.
Grafika, T. S. (2004). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 tahun 2004 Tentang Prinsip Penyelenggaran Pelayanan. Jakarta.
Haryono, C. G. (2020). Ragam metode penelitian kualitatif komunikasi. CV Jejak (Jejak Publisher).
Indonesia, R. (n.d.). Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 146. HUK/2013 Tentang Penetapan Kriteria Dan Pendataan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu.
Nomor, K. M. S. R. I. (2013). 146. HUK/2013 Tentang Penetapan Kriteria Dan Pendataan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu.
Nomor, U.-U. (23 C.E.). tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sinambela, L. P. (2008). Reformasi pelayanan publik.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Edisi Revisi). Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fajar Rahman, Eva Suryani, Dakhyar Dakhyar, Mandra Adrika Putra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






