Keselamatan Berlalu Lintas di Ruas Jalan Wakal – Taeno Kota Ambon
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpnmb.v1i10.366Keywords:
keselamatan lalu lintas, ruas jalan, kecelakaanAbstract
Keselamatan lalu lintas merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari transportasi darat. Namun keselamatan lalu lintas bukan hanya semata – mata masalah dalam hal transportasi melainkan juga merupakan masalah sosial kemasyarakatan dalam lingkup global. Salah satu penyebab kecelakaan, seperti prasarana, faktor sekeliling, sarana, dan rambu atau peraturan. Keselamatan lalu lintas bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut. Kecelakaan lalu lintas pada umumnya terjadi karena berbagai faktor penyebab yang bekerja secara serempak, seperti : pelanggaran atau sikap tak hati – hati dari para pengguna jalan (pengemudi), kondisi jalan, kondisi kendaraan, cuaca serta jarak pandang yang terhalang. Kesalahan pengemudi merupakan faktor utama kecelakaan antara lain karena kelelahan, kelengahan, kekurang tidak hati – hatian dan kejenuhan. Penyebab kecelakaan dapat dikelompokkan dalam empat bagian yaitu: manusia, kendaraan, jalan, dan lingkungan (Warpani, 2002). Pentingnya keselamatan dijalan baru sangat dipengaruhi oleh adanya rambu – rambu lalu lintas marka jalan yang jelas penerangan yang memadai serta pengaman (seperti guardrail). Kurangnya fasilitas ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
References
Aca. Product News Detail (2018) Rambu-rambu Lalu Lintas Yang Banyak Di Sepelekan.
BFI. Blog (2023) Mengenal Jenis Rambu Lalu Lintas Yang Wajib Anda Ketahui#toc-4.
Dapartemen Pekerjaan Umum (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI).
Darmansyah, F. dan Prasetyanto, D., 2019, Strategi Penegakan Hukum dalam Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Kota Bandung, Jurnal Transportasi, Bandung.
Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, 2004, Penanganan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas Pd T-09-2004-B, Jakarta.
Mangentetimur.com (2024). Jalan Taeno Wakal Rampung Jarak Tempuh Leihitu Ke Ambon Kini Lebih Singkat.
Peraturan Pemerintah. Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Anggutan Umum
Putranto, Leksmono Suryo. (2016). Rekayasa Lalu Lintas Edisi Tiga. Jakarta Barat : PT. Indeks. Polresjogja.com/2023/07/arti-dan-lambang-rambu-lalu-lintas.html
Sinay, A. I., Maitimu, A., & Jacob, J. C. (2024). Analisis Kebutuhan Jembatan Penyeberangan Orang Berdasarkan Perhitungan Hubungan Arus Kendaraan Penyeberang Pada Jl. Jenderal Sudirman. ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(8), 198-214. https://doi.org/10.56799/jim.v3i8.4261.
Warpani, Suwardjoko P. (2002). Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutam Jalan. Bandung: ITB.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mayang Sari Tuhuteru, Elisabeth Talakua, Musper David Soumokil

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






