Pemikiran Ekonomi Islam pada Masa Rasulullah SAW: Relevansi dan Implementasi dalam Era Modern
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpnmb.v1i12.416Keywords:
pemikiran ekonomi islam, era modern, Nabi Muhammad SAW, sistem ekonomiAbstract
Sistem ekonomi yang diterapkan pada masa Nabi Muhammad SAW berlandaskan pada nilai-nilai tauhid, keadilan, dan keseimbangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW dan relevansinya dalam konteks ekonomi modern. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan historis dan normatif, di mana analisis dilakukan terhadap kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan pada masa Nabi SAW dan penerapannya dalam sistem ekonomi kontemporer. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa nilai-nilai seperti tauhid, keadilan, dan keseimbangan merupakan fondasi penting dalam pengelolaan ekonomi. Kebijakan-kebijakan seperti zakat, pelarangan riba, dan pengaturan pasar mencerminkan komitmen Islam terhadap keadilan sosial dan keberlanjutan. Penelitian ini menemukan bahwa pemikiran ekonomi Islam menawarkan solusi alternatif untuk menjawab tantangan ekonomi modern, seperti ketimpangan distribusi kekayaan dan eksploitasi sumber daya. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi Islam, masyarakat dapat membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan inklusif, yang berfokus tidak hanya pada keuntungan material tetapi juga pada kesejahteraan spiritual dan sosial. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan praktis bagi pengembangan sistem ekonomi Islam yang adaptif dan inovatif di era globalisasi.
References
Afdhal, A., Fakhrurozi, M., Syamsurizal, S., Zulfikri, R. R., Mursal, M., Jauhari, B., ... & Saidy, E. N. (2024). Sistem Ekonomi Islam. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.
Al Kutsi, M. I., & Kom, S. (Eds.). (2024). Pengantar manajemen syariah. Azzia Karya Bersama
Albab, U., Sutopo, H., & Algarini, D. (2024). Kontribusi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) terhadap Perkembangan Sektor Ekonomi Kota Bandar Lampung. Jurnal Alwatzikhoebillah: Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora, 10(2), 527-535.
Ayuni, N. (2024). Penimbunan Barang Dagangan Yang Tidak Memiliki Kadar Waktu (Daluarsa) Menurut Hukum Kebendaan Dalam Transaksi Perdagangan (Studi Terhadap Kasus Agen Pangkalan Distributor Gas Lpg Liquified Petrolium Gas Kota Banda Aceh) (Doctoral dissertation, Uin Ar-Raniry).
Dali, Z. (2018). Transformasi Nilai-Nilai Pendidikan Islam: Manajemen Berorientasi Link And Match.
Dayu, W., Anggara, W., & Harahap, I. (2023). Dinamika Produksi Dalam Makroekonomi Islam: Analisis Terhadap Prinsip-Prinsip Ekonomi dan Implikasinya Pada Pembangunan Berkelanjutan. At-Tawassuth: Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 244-249.
Fauziah, N. (2019). Analisis Kecurangan Dalam Timbangan Sembako Menurut Perspektif Hukum Islam Di Pasar Pendidikan Krakatau Medan. Skripsi. Program Studi Manajemen Bisnis Syariah. Medan.
Firmansyah, F., Febriyarni, B., & Husein, M. (2024). Makna maisir dalam Al-Qur'an dan hubungannya dengan judi online (Doctoral dissertation, Institut Agama Islam negeri Curup (IAIN)).
Ghofur, U. (2024). Analisis Pendistribusian Zakat Produktif Dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (Kajian Pada Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Timur). Ecobankers: Journal of Economy and Banking, 5(1), 32-34.
Kamaruddi, M. A. (2023). Penguatan Kewirausahaan Ummat Berbasis Masjid pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Banda Aceh.
Muhammad Kurniawan, S. E., & Sy, M. E. (2021). Bank dan lembaga keuangan syariah (teori dan aplikasi). Penerbit Adab.
Mu'min, M. D. N. A., Hasob, H. A. A., Abubakar, A., Basri, H., & Rif'ah, M. A. F. (2024). Telaah Modal Sosial Dalam Al-Quran: Studi Tafsir Qs. Al-Hujarat Ayat 10. Journal of Management and Innovation Entrepreneurship, 1(2), 338-343.
Mustaqim Makki, S. (2024). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer. Buku AJAR Pengantar Ekonomi Islam, 32.
Nurhakim, L., & Budimansyah, S. (2024). Kajian Pustaka Tentang Kontribusi Zakat dalam Mengatasi Kemiskinan di Kalangan Umat Islam Modern. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(7), 2479-2493.
Permana, Y., & Nisa, F. L. (2024). Konsep Keadilan Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Syariah Darussalam, 5(2), 80-94.
Rokan, M. K. (2021). Hukum Pasar Dalam Perspektif Hukum Nasional Dan Ekonomi Islam: Ikhtiar Menjaga Pasar Tradisional. Kencana.
Safrin, M. (2019). Dampak praktek rente terhadap perekonomian di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima (Doctoral dissertation, UIN Mataram)
Saputra, R. (2019). Eksistensi Baitul Mal Di Kota Langsa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Miskin. J-Ebis (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 126-134.
Sari, R., Aziz, S. N., Ali, M., Nurdiansyah, A. K., & Auliya, Y. (2022). Implementasi Prinsip-Prinsip Hukum Islam Dalam Praktik Sewa Guna Usaha (Leasing). Jurnal Syariah Dan Hukum Islam, 1(1), 104-105.
Syahputra, A., Harahap, I., Nawawi, Z. M., & Kaswinata, K. (2023). Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Islam: Tantangan dan Prospek Masa Depan. Jurnal Iqtisaduna, 9(2), 144-151.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhamad Sarifudin, Emilia Trisna Amarsya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






