Kolaborasi Hukum Adat Dayak dan Kebijakan Nasional: Analisis Literatur untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam di Kalimantan Timur

Authors

  • Sariyadi Sariyadi Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Riska Gusti Dwi Permadani Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Mohammad Arif Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Marselina Elake Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Deri Tegu Alexcander Universitas Mulawarman, Indonesia
  • M.Bahri Arifin Universitas Mulawarman, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59837/jpnmb.v1i12.427

Keywords:

kearifan lokal, pengelolaan SDA, kolaborasi, kebijakan, berkelanjutan

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk merumuskan model kolaboratif pengelolaan sumber daya alam yang mengintegrasikan kearifan lokal masyarakat adat Dayak dengan kebijakan pemerintah di Kalimantan Timur guna mencapai pengelolaan yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis dokumen, dengan pengumpulan data sekunder dari berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, artikel, dan dokumen kebijakan terkait. Analisis dilakukan secara deskriptif untuk mengidentifikasi mekanisme sinergi, tantangan, dan solusi dalam pengelolaan sumber daya alam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi harmonis antara masyarakat adat, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lain, dengan pengakuan hukum adat sebagai dasar pengelolaan yang didukung oleh kebijakan pemerintah yang adaptif dan partisipatif, merupakan kunci keberhasilan pengelolaan sumber daya alam. Meskipun terdapat tantangan seperti perbedaan paradigma dan keterbatasan pengakuan hukum adat, penguatan regulasi, peningkatan kapasitas masyarakat, dan fasilitasi dialog antar pihak menjadi solusi utama. Kesimpulannya, integrasi kearifan lokal dan kebijakan pemerintah menjadi fondasi penting dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.

References

Anwar, M., Program, A., & Kehutanan, S. (2023). Kearifan Lokal Masyarakat Dayak Meratus Dalam Pengelolaan Hutan Secara Tradisional Di Desa Atiran Local Wisdom of the Dayak Meratus Community in Traditional Forest Management in Atiran Village. In Jurnal Sylva Scienteae (Vol. 06, Issue 1).

Dirhamsyah, D., Utama, D. B., Widyaningrum, N., & Widana, I. D. K. (2020). Kearifan Lokal dan Partisipasi Persekutuan Dayak Kalimantan Timur dalam Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Perspektif, 9(2), 314–321. https://doi.org/10.31289/perspektif.v9i2.3609

Eghenter, C. (2006). Social, Environmental and Legal Dimensions of Adat as an Instrument of Conservation in East Kalimantan. State, Communities and Forests In Contemporary Borneo, December. https://doi.org/10.22459/scfcb.07.2006.08

Fera, D. M., Ratri, D. A. R., & Ishardanti, R. (2024). Pengelolaan hutan berkelanjutan masyarakat Dayak. Environmental, Social, Governance and Sustainable Business, 1(1), 18–32. https://doi.org/10.61511/esgsb.v1i1.2024.758

Gorby, A., Hamdi, M., Mulyati, D., & Arsyad, R. (2023). Implementasi Kebijakan Tanah Adat Dan Hak-Hak Adat Di Atas Tanah di Provinsi Kalimantan Tengah. Perspektif, 12(4), 1344–1360. https://doi.org/10.31289/perspektif.v12i4.10324

Joshi, L., Wijaya, K., Sirait, M., Mulyoutami, E., Cifor, J., Gede, S., & Barang, S. (2004). Indigenous systems and ecological knowledge among Dayak people in Kutai Barat, East Kalimantan-a preliminary report World Agroforestry Centre Transforming Lives and Landscapes ICRAF Southeast Asia Regional Office. http://www.icraf.cgiar.org/sea

Luhukay, R. S. (2022). Pengusahaan Sumber Daya Alam dengan Persetujuan Masyarakat Adat. Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum Dan Keadilan, 6(1), 104. https://doi.org/10.35308/jic.v6i1.3805

Murlianti, S., Nanang, M., Rahman, A., & Rustam. (2023). Local Wisdom Identification of Peatland Management in Inland Villages of Nunukan Regency, North Kalimantan, Indonesia. E3S Web of Conferences, 444. https://doi.org/10.1051/e3sconf/202344403014

Muthi, A., Azizi, E. N., Tasyanda, N. S., Fitri, R., & Bengkulu, U. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Indonesia : Studi Kasus Masyarakat Adat Dayak Di. 06(4), 1–12. https://journalpedia.com/1/index.php/jhm/article/view/3253/3330

Rahayu, S. L., & Mulyanto, M. (2023). Penguatan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak Paser di Kabupaten Panajam Paser Utara Dari Dampak Pemindahan Ibukota Indonesia. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 11(1), 143. https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.77478

Sedia, G. (2024). Penguatan Peran Politik Ekonomi Sosial Budaya dalam Perlindungan Hukum Adat untuk Membangun Soliditas Masyarakat Dayak menghadapi Eksploitasi Sumberdaya Alam Kalimantan Barat. Perahu (Penerangan Hukum) : Jurnal Ilmu Hukum, 12(1), 56–69. https://doi.org/10.51826/perahu.v12i1.992

Sumarni, Wijaya, E. M., & Sugiana, M. A. (2023). Safeguarding Indigenous Rights and Territories: Integrating Dayak Ngaju Wisdom in Peatland Ecosystem Management Author E-mail. 7(2), 121–140. https://doi.org/10.24843/UJL

Zulharman. (2024). Dinamika Akomodasi Asas Kearifan Lokal Dalam Kebijakan Penataan Ruang Di Kabupaten Kutai Barat. Jurnal Pro Natura, 1, 91–105.

Downloads

Published

2025-05-23

How to Cite

Sariyadi, S., Permadani, R. G. D., Arif, M., Elake, M., Alexcander, D. T., & Arifin, M. (2025). Kolaborasi Hukum Adat Dayak dan Kebijakan Nasional: Analisis Literatur untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam di Kalimantan Timur. Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa, 1(12), 2172–2182. https://doi.org/10.59837/jpnmb.v1i12.427

Issue

Section

Articles