Cerita Rakyat Kalimantan sebagai Strategi Pelestarian Sumber Daya Alam Berbasis Kearifan Lokal
DOI:
https://doi.org/10.59837/jpnmb.v1i12.430Keywords:
Cerita Rakyat, Kearifan Lokal, Kalimantan, Konservasi, Sumber Daya AlamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran cerita rakyat Kalimantan dalam pelestarian sumber daya alam (SDA) dengan menggunakan pendekatan berbasis kearifan lokal. Dengan menggunakan Cerita-cerita legenda di kalangan masyarakat seperti Legenda Gunung Lumut, Asal-usul sungai Mahakam yang pada ceritanya memiliki nilai-nilai sakralisasi alam, larangan berbasis adat dan juga konservasi berbasis komunitas lokal yang mencerminkan pemahaman ekologis oleh masyarakat lokal. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik studi pustaka berbagai legenda dan literatur pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cerita rakyat tidak hanya memuat nilai etika lingkungan, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat pendidikan karakter, pelestarian budaya dan dasar pengelolaan SDA berbasis adat. Temuan penelitian ini juga mendukung relevansi cerita rakyat dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) seperti aksi iklim, perlindungan air dan keanekaragaman hayati. Kesimpulan dari semuanya adalah bahwa cerita rakyat Kalimantan berfungsi sebagai narasi konservasi yang efektif karena menggabungkan nilai spiritual, sosial, dan ekologis dalam satu pengetahuan lokal.
References
Arivia, G. (2012). Filsafat dan ekologi dalam tradisi Indonesia. Kompas.
Darsono. (2009). Pengantar ilmu lingkungan. Gadjah Mada University Press.
Effendi, M. H., & Kuswanto, H. (2019). Nilai pendidikan lingkungan dalam cerita rakyat Kalimantan Timur: Asal usul Sungai Mahakam. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 24(3), 295–308.
Endraswara, S. (2013). Folklor Nusantara: Hakikat, bentuk, dan fungsi. Ombak.
Hidayat, R., & Rachman, T. (2020). Lembuswana: Simbol mitologi dan ekologi dalam budaya Kutai Kartanegara. Jurnal Antropologi Indonesia, 41(2), 123–135.
Keraf, A. S. (2002). Etika lingkungan hidup. Kompas.
Rahmawati, D., & Sofyan, A. (2021). Pohon Jingah sebagai simbol ekologis dalam cerita rakyat Kalimantan Selatan. Jurnal Ilmu Lingkungan dan Kearifan Lokal, 6(2), 78–85.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2016 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hutan Adat.
Republik Indonesia. (2017). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Santosa, H. (2017). Kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam: Studi kasus masyarakat adat Dayak. Jurnal Sosiologi Lingkungan, 4(1), 22–30.
Saputra, A. T., & Setyawan, D. (2021). Kearifan lokal dalam legenda Putri Karang Melenu sebagai media edukasi lingkungan. Jurnal Warisan Budaya, 8(1), 45–54.
Sartini. (2004). Menggali kearifan lokal Nusantara: Sebuah kajian filsafati. Jurnal Filsafat, 37(2), 111–120.
United Nations. (2015). Transforming our world: The 2030 Agenda for Sustainable Development. https://sdgs.un.org/2030agend
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Toman Colbert Manalu, Geo Prabawisnu Perdana, Zulfa Habibinur, Muhammad Agus, Bahri Arifin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






