Analisis Dampak Lingkungan Limbah Padat Dan Cair Pada Industri Mebel Kayu Pak Evan

Authors

  • Talia Srimuliani Institut Jambatan Bulan, Indonesia
  • Risma Yanti Sudirman Institut Jambatan Bulan, Timika, Indonesia
  • Nurhikmah Kurniawan Institut Jambatan Bulan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59837/jpnmb.v2i7.686

Keywords:

AMDAL, Limbah Padat, Limbah Cair, Industri Mebel Kayu, Pencemaran Lingkungan

Abstract

Industri mebel kayu merupakan salah satu sektor usaha yang memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat, namun juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan jika limbah yang dihasilkan tidak dikelola dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak lingkungan yang ditimbulkan dari limbah padat dan limbah cair pada Industri Mebel Kayu Pak Evan di Jalan SP 2, Timika. Metode yang digunakan meliputi identifikasi sumber limbah, analisis potensi dampak terhadap kualitas udara, air, dan tanah, serta evaluasi terhadap kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang telah dilakukan oleh pihak industri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemotongan, pengamplasan, dan finishing menghasilkan limbah padat berupa serbuk gergaji dan potongan kayu, serta limbah cair yang berasal dari bahan kimia seperti cat, thinner, dan vernis. Limbah-limbah tersebut berpotensi menyebabkan penurunan kualitas udara melalui peningkatan debu dan emisi VOC, pencemaran air akibat pembuangan limbah finishing yang tidak diolah, serta penurunan kualitas tanah akibat akumulasi bahan kimia berbahaya. Evaluasi menunjukkan bahwa pengelolaan limbah yang dilakukan masih bersifat sederhana dan belum memenuhi standar pengendalian polusi secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan penerapan sistem pengelolaan limbah terpadu, peningkatan fasilitas pengendalian emisi, serta pemantauan lingkungan yang lebih sistematis agar pencemaran dapat diminimalkan dan keberlanjutan usaha tetap terjaga.

References

Adrianto, L. (2019). Pengelolaan Lingkungan Industri Kecil dan Menengah. Jakarta: Kencana.

Bapedal. (1997). Pedoman Pengendalian Pencemaran Udara Industri. Jakarta: Badan Pengendalian Dampak Lingkungan.

Departemen Lingkungan Hidup. (2006). Teknis Penyusunan AMDAL. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Effendi, H. (2003). Telaah Kualitas Air: Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan. Yogyakarta: Kanisius.

Hidayat, R. (2018). “Analisis Dampak Lingkungan pada Industri Pengolahan Kayu”. Jurnal Ekologi Hijau, 12(2), 77–85.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: KLHK.

Kepmen LH No. 51 Tahun 1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Industri. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup.

Mukono, H. J. (2010). Pencemaran Udara dan Pengendaliannya. Surabaya: Airlangga University Press.

Nugroho, E. (2020). “Pengelolaan Limbah Padat Industri Kayu dan Dampaknya terhadap Lingkungan”. Jurnal Lingkungan Berkelanjutan, 8(1), 45–57.

Sasongko, S. B. (2008). Pengelolaan Limbah B3 dalam Industri. Bandung: Alfabeta.

Sutariningsih, N. (2018). Pengendalian Pencemaran Air pada Industri Berbasis Kayu. Malang: UB Press.

Soeprapto, R. (2015). Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL): Konsep dan Penerapannya. Jakarta: Bumi Aksara.

World Health Organization. (2000). Air Quality Guidelines for Europe. Copenhagen: WHO Regional Office for Europe.

Downloads

Published

2025-12-30

How to Cite

Srimuliani, T., Sudirman, R. Y., & Kurniawan, N. (2025). Analisis Dampak Lingkungan Limbah Padat Dan Cair Pada Industri Mebel Kayu Pak Evan . Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa, 2(7), 1322–1327. https://doi.org/10.59837/jpnmb.v2i7.686

Issue

Section

Articles