Peran Badan Pemeriksaan Keuangan dalam Menilai Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah
DOI:
https://doi.org/10.59837/jan.v4i1.855Keywords:
BPK, Kewajaran Laporan Keuangan, Akuntabilitas, Transparansi, Good GovernanceAbstract
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran strategis dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara melalui fungsi pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah. Dalam pelaksanaan tugasnya, BPK berwenang menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian kewajaran laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi juga menjadi mekanisme pengawasan publik dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Penelitian ini bertujuan menganalisis peran BPK dalam menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah serta kontribusinya terhadap peningkatan akuntabilitas dan transparansi keuangan negara. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan narasumber yang relevan, studi pustaka, dan kajian literatur terhadap berbagai regulasi, jurnal ilmiah, dan dokumen terkait pemeriksaan keuangan negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BPK sangat penting dalam mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah melalui pemberian opini audit, rekomendasi perbaikan tata kelola, serta penguatan sistem pengendalian internal. Selain itu, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi dasar evaluasi kinerja pengelolaan keuangan pemerintah dan instrumen penguatan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
References
Ahyar, S., Manurung, K. I., Nurdin, M., & Pangestoeti, W. (2025). Analisis efektivitas pengawasan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah. Moneter: Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 3(3), 300–308. https://doi.org/10.61132/moneter.v3i3.1576
Aisyah, M. S., Amanda, A., Fakia, I., & Mariana, M. (2024). Evaluasi Kinerja BPK dalam Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Pemerintah Daerah. EKALAYA: Jurnal Ekonomi Akuntansi, 2(4), 302–311. https://doi.org/10.59966/ekalaya.v2i4.1408
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
Atmaja W, R. S. A., & Probohudono, A. N. (2018). Analisis Audit BPK RI Terkait Kelemahan SPI, Temuan Ketidakpatuhan dan Kerugian Negara. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 1(1), 81–110.
Baimyrzaeva, M., & Kose, H. O. (2014). The Role of Supreme Audit Institutions in Improving Citizen Participation in Governance. International Public Management Review, 15(2), 77–90. Retrieved from https://ipmr.net/index.php/ipmr/article/view/235
Baldwin, R., Cave, M., & Lodge, M. (2012). Understanding regulation: Theory, strategy, and practice (2nd ed.). Oxford University Press.
Hadijah, S. (2019). Financial technology dan implikasinya terhadap perilaku konsumtif generasi milenial. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 3(2), 97–108. https://doi.org/10.21009/jebd.032.03
Hamdani, M. (2019). Inovasi fintech dan tantangan regulasi di era digitalisasi keuangan. Jurnal Manajemen dan Keuangan, 8(1), 45–57. https://doi.org/10.24853/jmk.8.1.45-57
Holbrook, M. B., & Hirschman, E. C. (1982). The experiential aspects of consumption: Consumer fantasies, feelings, and fun. Journal of Consumer Research, 9(2), 132–140. https://doi.org/10.1086/208906
Ikhsan, F., & Sulastri, D. (2025). Penguatan fungsi BPK sebagai Supreme Audit Institution: Analisis tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan negara. SIYASI: Jurnal Trias Politica, 3(1), 75–89. https://doi.org/10.15575/sjtp.v3i1.51350
Lestari, F., & Andika, R. (2023). Literasi keuangan digital dan perilaku konsumtif pengguna layanan paylater. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis, 10(3), 221–233. https://doi.org/10.33087/ekbis.v10i3.221
Lusardi, A., & Mitchell, O. S. (2014). The economic importance of financial literacy: Theory and evidence. Journal of Economic Literature, 52(1), 5–44. https://doi.org/10.1257/jel.52.1.5
Nisa, F., Utari, S. D., & Nasution, D. A. D. (2025). The role of audit opinion in driving financial performance of provincial government: Case study based on BPK audit report. International Journal of Management, Economic and Accounting, 3(3), 182–189. https://doi.org/10.61306/ijmea
Nugroho, Y. (2022). Pengawasan OJK terhadap layanan keuangan berbasis teknologi di Indonesia. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 26(1), 45–59. https://doi.org/10.26905/jkdp.v26i1.6173
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Jakarta: OJK. https://www.ojk.go.id/id/regulasi/fintech
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Perlindungan konsumen sektor jasa keuangan di era digital. Jakarta: OJK. https://www.ojk.go.id/id/kanal/edukasi-dan-perlindungan-konsumen
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Roadmap Pengembangan dan Penguatan Fintech 2023–2027. Jakarta: OJK. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/fintech
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024 (SNLKI 2024). Jakarta: Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK.
Prabhawa, W., & Prasojo, E. (2021). Integritas Badan Pemeriksa Keuangan Sebagai Supreme Audit Institution. Sospol, 7(1), 1–17. https://doi.org/10.22219/sospol.v7i1.14609
Pramono, A. J. (2021). RI BPK audit control analysis of state findings and losses. Balance: Jurnal Ekonomi, 17(2), 328–336. https://doi.org/10.26618/jeb.v17i2.6476
Putri, D. A., Rahmah, M., Khairani, P. A., Haryanti, R., Putri, S. P., & Saputra, B. (2025). Peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam Penguatan Akuntabilitas Keuangan Daerah: Analisis Efektivitas Audit dan Tindak Lanjut Rekomendasi di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Ilmu Manajemen dan Pendidikan, 2(1), 438–443.
Rahardjo, T. (2023). Evaluasi efektivitas pengawasan OJK terhadap lembaga fintech peer to peer lending di Indonesia. Jurnal Hukum dan Regulasi Keuangan, 11(2), 67–80. https://doi.org/10.24843/jhrk.112.2023.07
Sakti, F. T., Mubarok, A. R., Irawan, D., Setia, H. A., & Afifah, Z. N. (2024). Perspective of Public Financial Management: The Role of the Ministry of Finance and the Supreme Audit. Jurnal DIALEKTIKA: Jurnal Ilmu Sosial, 22(2), 278–286.
Sari, D. P., Prasetyo, A. D., & Wulandari, R. (2023). Perilaku konsumtif generasi milenial di era digital: Dampak paylater terhadap kesejahteraan finansial. Jurnal Sosiohumaniora, 25(1), 88–102. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v25i1.43009
Thaler, R. H. (1999). Mental accounting matters. Journal of Behavioral Decision Making, 12(3), 183–206. https://doi.org/10.1002/(SICI)1099-0771(199909)12:3<183::AID-BDM318>3.0.CO;2-F
Untari, D. (2024). Statistik perkembangan layanan paylater di Indonesia: Analisis profil debitur dan tren konsumsi. Buletin Pefindo Kredit Digital, 4(1), 12–24.
Wibowo, H., & Lestari, M. (2022). Analisis efektivitas kebijakan pengawasan fintech oleh Otoritas Jasa Keuangan. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 7(2), 101–116. https://doi.org/10.22146/jakp.67122
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Iwan Lakoro, Fitria Akibun, Rahmadia O Ladawing, Sri Yestin Kaluku

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












